Puisi sebagai bagian
dari sastra juga mengalami perkembangan, dari segi bentuk dan nafasnya. Dalam
zaman sastra lama Indonesia kita mengenal bentuk-bentuk seperti mantra,
bidal,pantun, syair yang kemudian muncul bentuk-bentuk puisi baru pada tahun
1930-an m misalnya saja sonata,kwatren,terzina,stanza,dan sebagainya. Pada
tahun 1045 an dengan khairir anwar sebagai penyair garda depan saat itu
memproklamasikan bentuk puisi yang lebih baru yang sering kita kenal dengan
bentuk puisi bebas. Lalu pada tahun 1973 kita dikagetkan dengan munculnya
puisi-puisi dengan bentuknya yang aneh dan ganjil menurut ukuran Indonesia.
Pengertian
Kontemporer artinya kekinian atau modern, tidak terikat oleh
aturan – aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang (modern).Jadi,
puisi kontemporer dapat diartikan sebagai puisi yang bebas dari kungkungan
makna leksikal, sehingga deret kata atau kalimatnya sering tidak bermakna
leksikal (makna kamus). Bahkan kadang – kadang kata – kata yang digunakan tidak
ada didalam kamus ataupun ujaran.